Benarkah Warisan Bebas Pajak? Cek Faktanya Disini!

Secara umum, di Indonesia harta warisan tidak dikenakan pajak penghasilan. Hal ini tercantum dalam Pasal 4 ayat (3) huruf ‘b’ Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) s.t.d.t.d Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menyatakan bahwa warisan dikecualikan dari objek pajak.…









